Media Magelang - Jangan sampai lupa. Peserta SKD CPNS 2021 diwajibkan untuk membawa 4 dokumen ini.
Dokumen yang wajib dibawa oleh peserta SKD CPNS 2021 ini adalah tanda kepesertaan ujian SKD CPNS 2021.
Tak hanya itu, dokumen berikut adalah tanda untuk mengetahui bahwa peserta SKD CPNS 2021 berada dalam kondisi kesehatan yang baik.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Ini Dia Jadwal SKD CPNS 2021, Resmi dari BKN
Kabar terbaru mengenai SKD CPNS 2021, akan selenggarakan mulai 2 September 2021.
Namun, bukan berarti SKD CPNS 2021 akan diselenggarakan secara serentak pada 2 September.
Penyelenggaraan SKD CPNS 2021 tanggal 2 September diperuntukkan bagi peserta yang ujian di BKN pusat.
Untuk semua peserta SKD CPNS 2021, wajib untuk membawa 4 dokumen berikut ini , apa saja?