Wajib Bawa 4 Dokumen Ini Saat Ujian SKD CPNS 2021! Ada Apa Saja?

- 26 Agustus 2021, 09:50 WIB
Ini dia 4 dokumen yang wajib dibawa peserta ujian SKD CPNS 2021
Ini dia 4 dokumen yang wajib dibawa peserta ujian SKD CPNS 2021 /BKN

Kartu Deklarasi Sehat ini sebaiknya anda isi 14 hari sebelum pelaksanaan SKD CPNS 2021. 

Namun, apabila anda sudah mengisi sekarang, tidak perlu khawatir karena bisa anda isi dan ganti sesuai dengan kondisi kesehatan anda di kemudian hari.

Berikut adalah cara mendapatkan Kartu Deklarasi Sehat:

  1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id
  2. Login menggunakan NIK dan kata sandi
  3. Isi formulir Kartu Deklarasi Sehat dengan jujur sesuai dengan kondisi kesehatan anda
  4. Klik 'cetak Kartu Deklarasi Sehat'
  5. Kartu Deklarasi Sehat otomatis ter-download 

3. Kartu vaksin

Dalam Surat Edaran BKN mengenai pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta yang hendak mengikuti SKD diwajibkan sudah divaksin.

Maka dari itu, sebagai bukti bahwa peserta sudah divaksinasi, peserta diperkenankan untuk membawa kartu vaksin.

INGAT! Kebijakan mengenai peserta harus sudah divaksinasi ini hanya akan diterapkan pada peserta yang akan menjalani ujian CPNS 2021 di Pulau Jawa, Bali, dan Madura.

4. Hasil tes PCR atau swab antigen

Hasil tes PCR atau swab antigen (peserta bisa memilih salah satu), dibutuhkan untuk mengetahui bahwa peserta betul-betul negatif dari Covid-19.

Itulah tadi 4 dokumen yang wajib dibawa peserta CPNS 2021 saat ujian SKD tanggal 2 September nanti.***

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Instagram @cpnsindonesia.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah