Apabila mengalami kendala pada proses pencairan BST DKI tersebut, Anda dapat mengikuti cara berikut ini
Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta
1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan
2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan
3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.
Segera cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id untuk memastikan terdaftar dalam 124 KPM penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu tersebut.***