Guru Honorer dan Non PNS Dapat BSU Rp1,8 Juta, Begini Syarat dan Cara Dapatnya

- 29 Agustus 2021, 06:49 WIB
BSU Guru Honorer dan Non PNS Cair September 2021, Segera Cek Nama Penerima Dengan Login info.gtk.kemdikbud.go.id
BSU Guru Honorer dan Non PNS Cair September 2021, Segera Cek Nama Penerima Dengan Login info.gtk.kemdikbud.go.id /Pixabay.com

Media Magelang - BSU Rp1,8 juta bisa didapatkan oleh guru honorer dan non PNS.

Untuk dapat BSU Rp1,8 juta bagi guru honorer dan non PNS tersebut, maka wajib untuk melengkapi syarat tertentu.

Tak hanya itu, wajib pula untuk melakukan pengecekan nama guru honorer dan non PNS untuk tahu apakah menerima BSU Rp1,8 juta.

Baca Juga: BST DKI Kembali Cair untuk 124 KPM, Cek Nama Penerima di corona.jakarta.go.id

Melalui Kemendikbud, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp1,8 juta bagi para guru honorer dan non PNS.

Bantuan BSU guru honorer dan non PNS ini disalurkan pada 2021 secara bertahap.

Sejumlah guru honorer atau non PNS bisa mendapatkan pencairan dana bantuan BSU jika terdaftar sebagai penerima pada penyaluran tahun 2021.

Jika ingin mendapatkan BSU 2021, simak syarat dan cara mendapatkan bantuan untuk guru honorer atau non PNS berikut.

Meski sudah bisa cair, BSU 2021 untuk guru honorer dan non PNS hanya bisa didapatkan para penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x