Hal ini berarti masih ada potensi bansos BST DKI 2021 tahap 7 dan 8 bakal dicairkan lagi oleh Pemprov DKI Jakarta jika anggarannya memadai.
Terkait kabar adanya bansos BST DKI 2021 tahap 7 dan 8, pihak Pemprov DKI Jakarta masih belum mengeluarkan rilis resmi terkait kapan pelaksanaannya.
Namun bagi yang ingin mendapatkan dana bansos Rp600 ribu atau cek data penerima manfaat BST DKI 2021 dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id.
Cara Cek Penerima BST DKI 2021
Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST DKI 2021 berikut.
- Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
- Kemudian klik tombol “Cari”
- Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan mendapapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Penyaluran BST DKI 2021 tahap 7 dan 8 itu dilakukan merujuk pada pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI.***