BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Dilanjutkan September 2021, Cek Sekarang Juga!

- 31 Agustus 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi warga menerima bantuan sosial tunai (BST).
Ilustrasi warga menerima bantuan sosial tunai (BST). /Yulius Satria Wijaya/Antara/

Setelah tahap 5 dan 6 selesai disalurkan, kini masyarakat Ibukota mulai bertanya-tanya apakah Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 di bulan September 2021?

Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8.

Baca Juga: Cek di Sini! Daftar Kriteria yang Berhak Menjadi Penerima Bansos BST DKI Rp600 Ribu Tahun 2021

Namun, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa bagi 99.639 KPM sisanya akan menerima BST Kemensos dengan total nilai bantuan yang sama, yaitu Rp600 ribu.

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima BST DKI tersebut adalah sebagai berikut.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk memastikan diri apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST DKI Rp600 ribu tersebut, Anda dapat mengeceknya melalui laman corona.jakarta.go.id.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah