1. Kunjungi laman resmi corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia
3. Klik tombol “Cari”
4. Lalu akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.
Apabila nama Anda terdaftar dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut, maka berikut ini cara mencairkan dana BST DKI Jakarta.
Cara mencairkan dana BST DKI 2021
1. Penerima BST DKI akan mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan
2. Penerima BST DKI Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan
3. Penerima BST DKI hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
3. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp 600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.
Segera cek rekening Bank DKI Anda dan cairkan dana BST DKI Rp600 ribu tersebut dengan cara di atas.***