Tak hanya calon Kowad, Budiman menyebut pemeriksaan hymen juga tak lagi berlaku untuk para calon istri prajurit TNI AD.
"Untuk tidak ada lagi pemeriksaan hymen atau keperawanan pada calon istri prajurit. Untuk calon tentara saja tidak diperlukan, apalagi untuk calon istri," ujarnya.***