Media Magelang - Pemerintah DKI Jakarta memberikan bantuan BST sebesar Rp600 ribu kepada setiap warganya.
BST DKI merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat ibu kota Jakarta yang terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dengan nominal Rp600 ribu.
Bansos Rp600 yang merupakan BST DKI telah diberikan bulan Agustus untuk tahap 5 dan 6. Tahap 5 dan 6 BST DKI disalurkan kepada 124 KPM dengan total 99.763 penerima bansos.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8 September 2021!
Penyaluran BST dilakukan melalui kerjasama pemerintah dengan Bank DKI dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM.
Dana bansos diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk tahap 5 dan 6 dengan masing-masing nominal Rp300 ribu per bulan atau total keseluruhan Rp600 ribu.
Penyaluran tahap 5 dan 6 merupakan bantuan selama bulan Mei dan Juni yang diberikan pada bulan Juli-Agustus.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Cek BST DKI Rp600 Ribu yang Cair Lagi September 2021
Warga DKI Jakarta yang memperoleh BST dipastikan tidak sedang menerima Bansos PKH dan BPNT.