Bisa Cair Lewat ATM? Ini Tata Cara Pencairan Bansos BST DKI Rp600 Ribu Tahun 2021

- 6 September 2021, 06:15 WIB
BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 tahun 2021 bisa dicairkan melalui ATM khusus pemilik rekening Bank DKI.
BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 tahun 2021 bisa dicairkan melalui ATM khusus pemilik rekening Bank DKI. /

 

Media Magelang - Berikut ini tata cara pencairan bantuan sosial (bansos) tunai atau BST khusus DKI Jakarta yang cair Rp600 ribu untuk tahap 7 dan 8 tahun 2021. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyalurkan kembali bansos BST untuk warga ibu kota, yang kini memasuki tahap 7 dan 8 untuk periode tahun 2021. 

Penyaluran bansos BST DKI Jakarta tahun 2021 dapat diperoleh penerima tahap 7 dan 8 sesuai jadwal, yang cair sebesar Rp600 ribu. 

Pencairan bansos BST DKI Jakarta senilai Rp600 ribu saat ini dapat dilakukan melalui ATM masing-masing, khusus bagi pemilik rekening Bank DKI.

Baca Juga: BST DKI Rp 600.000 Tahap 7 dan 8 Segera Cair, Mulai Kapan?

 

Pertanyaan tentang kapan cairnya BST DKI tahap 7 dan 8 memang sering ditemukan. Hingga saat ini kemungkinan itu masih bisa terjadi.

BST DKI merupakan bansos yang diberikan kepada masyarakat Jakarta yang terdampak Covid-19.

Besaran dana BST adalah Rp300 ribu per bulan. Sehingga jika tahap 7 dan 8 cair maka total bantuan mencapai Rp600 ribu.

Bantuan berupa BST dari Pemprov DKI akan masuk ke rekening tabungan dan ATM Bank DKI masing-masing penerima.

Baca Juga: Cara Cairkan BST DKI 2021, Klik corona.jakarta.go.id Dapat Rp600 Ribu Bagi Kriteria Berikut

Tahap sebelumnya yakni tahap 5 dan 6 kemarin sudah cair lewat ATM Bank DKI dengan total Rp600 ribu.

Pemprov Jakarta menyalurkan dana BST sejak bulan Juli 2021 ke 99.763 penerima bansos.

Penyaluran BST DKI tahap 5 dan 6 dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial.

Penyaluran BST kepada 124 KK akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui buku tabungan dan ATM Bank DKI.

Sedangkan penyaluran kepada 99.639 KK akan disalurkan oleh Kementerian Sosial RI melalui PT POS Indonesia yang dikirim ke alamat domisili masing-masing.

Ternyata 99.763 penerima BST tahap 5 dan 6 merupakan hasil pemadanan data tunda.

Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendata penerima BST tahun ini.

Penerima BST DKI tahun ini merupakan warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.

Selain itu penerima BST juga tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BST DKI tahap 7 dan 8 yang saat ini dinantikan warga Jakarta masih menunggu informasi resmi dari Pemprov.

Namun hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memberikan informasi resmi kapan BST tahap 7 dan 8 cair.

Ada kemungkinan dana Rp600 ribu akan cair lagi tahun ini untuk tahap 7 dan 8. 

Sebelum tahap 7 dan 8 cair, pastikan kalian sudah tahu bagaimana cara mencairkan dananya.

Berikut ini cara mencairkan dana BST DKI 2021:

1. Penerima BST DKI akan mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Penerima BST DKI Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Penerima BST DKI hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

3. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp 600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Jika sudah tahu cara mencairkan dana BST, warga DKI hanya tinggal menunggu tahap 7 dan 8 cair.

Ketika sudah ada informasi resmi dari Pemprov Jakarta, warga bisa cek langsung apakah termasuk dalam penerima BST DKI tahap 7 dan 8 melalui corona.jakarta.go.id.

Demikian informasi mengenai penyaluran bantuan BST DKI tahap 7 dan 8 tahun 2021 yang dikabarkan dapat cair ke penerima melalui ATM pemilik rekening Bank DKI.*** 

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x