Kapan Bansos BST Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Cair? Simak Penjelasan Terbarunya

- 6 September 2021, 06:04 WIB
Dana BST Rp600 tahap 7 dan 8 yang cair lewat Bank DKI dapat digunakan warga Jakar selama  pandemi untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Dana BST Rp600 tahap 7 dan 8 yang cair lewat Bank DKI dapat digunakan warga Jakar selama pandemi untuk membeli kebutuhan sehari-hari. /Instagram @dinsosdkijakarta

Bulan lalu, BST tahap 5 dan 6 sudah disalurkan kepada 99.763 penerima bantuan.

Warga DKI Jakarta yang mendapat BST Rp600 ribu langsung bisa mencairkan dananya melalui ATM Bank DKI.

Sedangkan bagi warga DKI Jakarta lainnya yang belum berkesempatan mendapat BST, bisa menunggu tahap 7 dan 8.

Setiap warga berkesempatan memperoleh bantuan Rp600 ribu ini jika memenuhi syarat.

Syarat yang ditetapkan bagi calon penerima BST adalah tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Selain itu warga DKI Jakarta juga harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Syarat-syarat tersebut jika telah dipenuhi maka berkesempatan mendapat BST sebesar Rp600 ribu.

Untuk penyaluran BST tahap 7 dan 8 ternyata masih belum ada informasi terbarunya.

Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan kapan BST Rp600 ribu tahap 7 dan 8 akan diberikan.

Sebelum itu, pastikan dulu jika Anda terlah terdaftar sebagai penerima BST tahun ini.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x