Media Magelang - Berikut cara cek nama penerima bantuan sosial (bansos) tunai atau BST tahap 7 dan 8 yang dicairkan segera oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Program bansos BST DKI yang diberikan dari Pemprov DKI Jakarta kini memasuki pencairan tahap 7 dan 8 pada tahun 2021, yang dapat diperoleh langsung ke rekening penerima.
Masyarakat di DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima berhak mendapatkan pencairan dana bantuan BST DKI tahap 7 dan 8 tahun 2021, yang cair dalam waktu dekat.
Jika belum mengetahui status penerima bansos BST DKI 2021, masyarakat dapat mengecek nama masing-masing di laman resmi yang tersedia.
Baca Juga: Catat Tanggal Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8 Ini, Rp600 Ribu Ditransfer ke Rekening
Simak artikel ini untuk mengetahui cara cek nama penerima bansos BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 tahun 2021 yang cair sebesar Rp600 ribu.
Pemprov DKI Jakarta memberikan bansos BST sebesar Rp300 ribu per bulan kepada masyarakat di ibu kota, yang saat ini dicairkan sekaligus untuk tahap 7 dan 8.
Sebab itu, masyarakat dapat memperoleh dana bansos BST DKI sebesar Rp600 ribu untuk tahap 7 dan 8 tahun 2021, yang cair sesuai jadwal dari pemerintah.
Dana bansos BST DKI Rp600 ribu tersebut langsung disalurkan Pemprov DKI Jakarta ke rekening Bank DKI milik penerima.