Media Magelang - Menjelang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 dan 5 tahun 2021, penerima perlu segera melakukan verifikasi data.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebentar lagi akan melakukan pencairan tahap 4 dan 5 dari program BSU atau bantuan Subsidi Gaji tahun 2021.
Namun, beberapa pekerja diketahui masih terkendala verifikasi data penerima untuk bisa mendapatkan pencairan BSU tahap 4 dan 5 tahun 2021.
Pasalnya, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2021 harus melakukan verifikasi data agar memperoleh dana bantuan untuk tahap 4 dan 5 tahun ini.
Baca Juga: Daftar 10 Karyawan yang Tak Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Apakah Anda Termasuk?
Diketahui data pekerja harus terverifikasi agar bisa dimasukkan menjadi penerima BSU Tahap 4 dan 5.
Agar pekerja bisa menerima transfer Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta atau BSU Tahap 4 dan 5, simak bagaimana cek verifikasi data di artikel berikut.
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan HRD perusahaan untuk pembuatan rekening bank Himbara, namun para pekerja harus sudah mengumpulkan beberapa data berikut ini:
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Alamat perusahaan atau pemberi kerja
- Nama ibu kandung
- Nomor HP yang dapat dihubungi
- Alamat email
Kriteria penerima BSU ini berbeda dengan penyaluran bantuan tahun lalu, terutama pada aspek batasan gaji, wilayah, dan sektor atau jenis pekerjaan.