Bansos BST DKI 2021 Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Dikirimkan via ATM Bank DKI, Simak Info Jadwalnya

- 15 September 2021, 05:45 WIB
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini /Tangkap Layar/https://corona.jakarta.go.id/id/

Harapan Pemprov DKI Jakarta dengan pencairan dana tersebut kepada warga DKI agar dapat dijadikan pemenuh kebutuhan sehari-hari selama pandemi.

Lebih tepatnya anggaran yang dikhususkan Pemprov DKI Jakarta tersebut untuk BST DKI berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sehingga masyarakat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu melalui bank DKI.

Jumlah penerima bulan lalu yaitu 99.763 penerima bantuan dari BST tahap 5 dan 6.

Dana tersebut langsung bisa menerima dana tersebut melalui ATM Bank DKI dengan jumlah Rp 600 ribu untuk warga DKI Jakarta.

Bagi warga DKI Jakarta yang belum berkesempatan mendapatkan bansos BST DKI bisa menunggu pencairan tahap 7 dan 8.

Karena setiap warga berkesempatan memperoleh bantuan Rp600 ribu ini dengan memenuhi beberapa syarat.

Adapun syarat yang harus dipenuhi calon penerima BST, yaitu

  1. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
  2. Harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Apabila syarat-syarat tersebut telah dipenuhi, maka berkesempatan mendapat BST sebesar Rp600 ribu.

Sedangkan penyaluran BST tahap 7 dan 8 ternyata masih belum ada kabar baru.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah