Bansos BST DKI 2021 Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Dikirimkan via ATM Bank DKI, Simak Info Jadwalnya

- 15 September 2021, 05:45 WIB
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini /Tangkap Layar/https://corona.jakarta.go.id/id/

Baca Juga: Kabar Terakhir BST DKI Tahap 7 dan 8, Sudah Bisa Diambil dari ATM?

Sejak bulan lalu Pemprov Jakarta telah menyalurkan BST DKI tahap 5 dan 6, namun dana Rp 600 ribu tersebut masih bisa dicairkan bulan ini.

Melalui rekening ATM Bank DKI, pihak Pemprov DKI Jakarta telah transfer BST sejumlah Rp 600 ribu kepada masing-masing penerima.

Pemprov DKI Jakarta bulan lalu telah melakukan pencairan tahap 5 dan 6 sebesar Rp 600 ribu.

Setelah merampungkan pencairan BST tahap 5 dan 6, kini pihak Pemprov DKI Jakarta dinantikan kembali pencairan tahap 7 dan 8.

Pencairan tahap 5 dan 6 mulanya mengalami penundaan, namun Pemprov DKI Jakarta telah melakukan transfer bansos BST Rp 600 ribu ke rekening penerima di Bank DKI.

Perlu diingat kembali bahwa masyarakat Jakarta jika ingin menerima uang tunai Rp 600 ribu harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Di lain sisi, kabar tentang pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 yang akan cair September 2021 telah menyebar dan membuat masyarakat penasaran. Lantas, apakah benar demikian?

Namun yang jelas setiap penerima akan mendapatkan jatah Rp 300 ribu per bulan, sehingga untuk pencairan BST pihak Pemprov DKI Jakarta memberikan Rp 600 ribu atau pencairan dua bulan sekaligus.

Selain itu, anggaran bansos BST sumbernya bukanlah dari pihak Kemensos melainkan dari anggaran khusus yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah