Media Magelang – Segera cek penerima PKH di DTKS lantaran ibu hamil bisa dapat Rp3 juta dari Kemensos.
Kemensos cairkan lagi bansos PKH. Para ibu hamil yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan Rp3 juta.
Adapun nama ibu hamil yang terdaftar di PKH bisa cek di DTKS Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Mengapa BST DKI Rp600 Ribu Tak Kunjung Masuk Rekening Bank DKI? Ternyata Ini Penyebab
Sebelumnya, untuk mendapatkan bansos PKH, ibu hamil harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
PKH dari Kemensos merupakan program yang ditujukan bagi masyarakat dan keluarga yang kurang mampu. Ibu hamil bisa memperoleh bansos sebesar Rp3 juta pada program ini.
Penyaluran bansos PKH ini didasarkan pada data yang ada di DTKS Kemensos sehingga masyarakat harus mendaftar dulu di DTKS Kemensos.