Cara Cek Penerima BST Kemensos, PKH, BPNT dari Mensos Risma, Lengkap Bagaimana Langkah Daftar DTKS

- 17 September 2021, 11:45 WIB
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Penerima PKH, BST dan BPNT
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Penerima PKH, BST dan BPNT /instagram.com/@kemensosri

Setelah namanya ditetapkan sebagai penerima, maka tinggal menunggu proses penyaluran BST Kemensos hingga beras 10 kg dilakukan.

Banyaknya masyarakat di Indonesia membuat masih ada yang belum terdaftar di DTKS padahal termasuk keluarga tidak mampu.

Bagi masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar di DTKS bisa mendaftarkan diri secara mandiri.

Masyarakat bisa datang ke Desa atau Kelurahan dengan membawa KTP dan KK untuk mendaftar DTKS.

Selanjutnya, akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Hasil musyawarah pendaftaran DTKS akan ditampilkan di berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah serta perangkat desa lainnya.

Berita Acara tentang pendaftaran DTKS kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data pengajuan DTKS yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa atau Kecamatan.

Data pendaftar DTKS yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati atau Walikota.

Bupati atau Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data pendaftaran DTKS yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah