Setelah rangkaian pendaftaran DTKS dilakukan oleh masyarakat tidak mampu, maka tinggal menunggu informasi selanjutnya dari Desa atau Kelurahan setempat.
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS bisa mendapat banyak bantuan seperti BST Kemensos, PKH, BPNT, hingga tambahan beras 10 kg dari Mensos Risma.***