Media Magelang – Pemerintah akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis bagi keluarga kurang mampu agar dapat menikmati siaran TV digital.
Dalam artikel ini akan dituliskan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis lewat HP beserta dengan jadwal pembagian bantuan tersebut.
Bagi masyarakat yang memiliki TV analog, tidak perlu khawatir, tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB).
Baca Juga: Cukup Pakai Set Top Box (STB), Ini Langkah Ubah Siaran TV Analog ke TV Digital
Pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis ini bisa dilakukan secara online melalui HP masing-masing.
Masyarakat kurang mampu atau tergolong rumah tangga miskin dapat menerima bantuan Set Top Box (STB) dengan mendaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.
Jika sudah mendaftar di DTKS Kemensos, data divalidasi dan verifikasi oleh dinas sosial setempat, untuk kemudian diberikan kepada Kemenkominfo.
Untuk menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis, ada syarat yang harus dipenuhi antara lain: