Kemensos Hentikan Penyaluran BST COVID-19, Begini Penjelasannya

- 24 September 2021, 14:24 WIB
Mensos Risma Stop Bansos Tunai Rp300, BST Hilang, Kini Masih Ada 2 Bantuan Sosial Lain
Mensos Risma Stop Bansos Tunai Rp300, BST Hilang, Kini Masih Ada 2 Bantuan Sosial Lain /Tri Rismaharini/Instagram

Media Magelang - Kementerian Sosial secara resmi menghentikan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) COVID-19 mulai September 2021 ini.

Berikut penjelasan Kemensos terkait kebijakan menghentikan penyaluran BST bagi warga terdampak COVID-19.

Kemensos menjelaskan alasan menghentikan penyaluran BST COVID-19 sekalipun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Cara Daftar Set Top Box STB Gratis, Online di DTKS Kemensos

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, penghentian BST tersebut sudah sesuai dengan rencana awal memperpanjang penyaluran BST periode Juli-Agustus 2021 saat PPKM diberlakukan.

Kemensos awalnya justru berencana menyalurkan BST selama empat bulan(Januari hingga April 2021) yang kemudian diperpanjang hingga Agustus 2021 mengingat banyaknya orang yang terdampak pembatasan aktivitas.

"BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen.BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan PPKM seiring tingginya angka penularan virus saat itu," demikian pernyataan Mensos sebagaimana Media Magelang kutip dari situs resmi Kemensos 23 September 2021.

Baca Juga: Syarat Daftar Penerima Set Top Box Gratis di DTKS Kemensos Online

BST terakhir disalurkan pada Mei dan Juni 2021.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x