Media Magelang - Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo.
Apabila dinyatakan sebagai penerima Set Top Box tersebut, masyarakat tak perlu mengganti TV analog menjadi TV digital untuk menonton acara TV dengan kualitas frekuensi yang bagus.
Saat ini Kemenkominfo sedang dalam proses melaksanakan program migrasi dari TV analog ke TV digital.
Baca Juga: Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box Gratis, Bisa Nonton TV Digital dengan STB
Melalui Kemenkominfo, pemerintah meluncurkan program bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat agar bisa menyaksikan siaran TV digital.
Pendaftaran penerima Set Top Box (STB) gratis tersebut dapat dilakukan dengan mendaftar online di DTKS Kemensos.
Program bantuan Set Top Box (STB) oleh Kemenkominfo dilakukan seiring dengan rencana kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Baca Juga: Bantuan Set Top Box Gratis Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima STB TV Digital
Namun, mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog, maka Kemenkominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis agar mereka tak perlu mengganti TV melainkan hanya menggunakan STB saja.