Gunakan NIK KTP untuk Cek Nama Penerima BLT Ibu Hamil Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id

- 28 September 2021, 17:34 WIB
BLT Ibu Hamil Rp 3 juta. Syarat Ibu Hamil yang Mau Dapat Bansos Rp3 Juta, Simak Ketentuan Lanjutannya di Sini
BLT Ibu Hamil Rp 3 juta. Syarat Ibu Hamil yang Mau Dapat Bansos Rp3 Juta, Simak Ketentuan Lanjutannya di Sini /Andika Saputra/Kolase Cirebon Raya PRMN/Kolase Cirebon Raya PRMN

Media Magelang - Simak lagi cara cek penerima BLT ibu hamil dari program PKH tahap 4 di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Meski ada kabar bansos dari Kemensos tahun 2021 dihentikan, tapi BLT ibu hamil masih berlanjut karena PKH tahap 4 dilanjutkan hingga akhir tahun ini.

Kemensos tetap jadwalkan kelanjutan penyaluran BLT ibu hamil bersama penyaluran PKH tahap 4 untuk warga miskin yang namanya telah terdaftar di DTKS.

Diperkirakan akan jadi penyaluran terakhir di tahun 2021, kabar baiknya Mensos Risma telah menyebut bahwa bansos PKH termasuk BLT ibu hamil juga akan berlanjut di tahun 2022.

Baca Juga: Bansos PKH dan Kartu Sembako Masih Dicairkan Kemensos Tahun 2021, Ini Cara Cek Nama Penerimanya

Seluruh ibu hamil warga miskin yang namanya terdaftar sebagai KPM di DTKS di bantuan ini berkesempatan mendapat bantuan PKH tahap 4 dari Kemensos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma telah menyiapkan bansos dari Kemensos berupa PKH tahap 4 ke 7 kategori penerima termasuk ibu hamil yang akan diteruskan pencairannya.

Adapun salah satu kriteria penerima bansos PKH tahap 4 adalah ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos berhak mendapatkan dana bantuan dengan besaran sesuai yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x