Syarat mendapat bantuan dari pemerintah berupa PKH adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Begini Cara Daftar Online DTKS Kemensos untuk Dapatkan Perangkat Set Top Box (STB) Gratis
Lalu bagaimana jika nama kita tidak terdaftar di DTKS padahal ingin memperoleh bansos PKH?
Pendaftaran Bansos PKH ke DTKS Kemensos Secara Online
Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Siapkan NIK KTP.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.