Media Magelang - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu), Sri Mulyani baru saja meresmikan peluncuran materai digital dengan nominal Rp 10.000.
Menurut penuturan Menkeu, pengadaan materai digital atau E-Materai merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyesuaikan derasnya perkembangan ekonomi digital dan teknologi informatika.
Tak hanya itu, Menkeu juga menyebut materai digital akan memberikan landasan hukum pada dokumen elektronik.
Baca Juga: Hari Perawat Nasional, Menkeu Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih pada Perawat Indonesia
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 berhasil memaksa pemangku usaha untuk beradaptasi dengan teknologi digital akibatnya, dokumen atau transaksi yang sebelumnya bersifat fisik kini beralih ke elektronik.