Lebih Efektif, Menkeu Sri Mulyani Resmi Luncurkan Materai Digital Rp 10.000

- 2 Oktober 2021, 13:50 WIB
Foto Materai digital Rp10.000
Foto Materai digital Rp10.000 /dok. Arsip Direktorat Jenderal Pajak

Media Magelang - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu), Sri Mulyani baru saja meresmikan peluncuran materai digital dengan nominal Rp 10.000.

 

Menurut penuturan Menkeu, pengadaan materai digital atau E-Materai  merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyesuaikan derasnya perkembangan ekonomi digital dan teknologi informatika.

 

Tak hanya itu, Menkeu juga menyebut materai digital akan memberikan landasan hukum pada dokumen elektronik.

 

Baca Juga: Hari Perawat Nasional, Menkeu Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih pada Perawat Indonesia

 

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 berhasil memaksa pemangku usaha untuk beradaptasi dengan teknologi digital akibatnya, dokumen atau transaksi yang sebelumnya bersifat fisik kini beralih ke elektronik.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x