Guru Madrasah Non PNS Bisa Dapat Bantuan Insentif dari Kemenag dengan Cara Berikut Ini

- 4 Oktober 2021, 13:25 WIB
Insentif guru madrasah non PNS sudah mulai cair awal Oktober 2021 ke bank penyalur.
Insentif guru madrasah non PNS sudah mulai cair awal Oktober 2021 ke bank penyalur. /Pixabay/Ekoanug/

1. NPK sudah terdata di SIMPATIKA

2. NIK ada pada kolom NIK CORE

3. Nama di Rekening ada pada kolom NAMA

4. Nomor Rekening ada pada kolom ACCOUNT NO

5. Nama bank BSI

6. Cabang bank ada pada kolom CABANG

Aktivasi rekening dapat segera dilakukan oleh para guru madrasah non PNS di bank yang sudah ditunjuk agar bisa mencairkan dana insentif dari Kemenag yang sudah mulai cair bulan Oktober 2021.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x