Media Magelang - Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu di Jakarta saat ini masih berlangsung, namun BST hanya diberikan bagi penerima KLJ.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinsos baru-baru ini kembali mencairkan dana BST kepada penerima KLJ.
KLJ sendiri merupakan Kartu Lansia Jakarta, program bantuan khusus bagi warga Ibu Kota yang berusia di atas 60 tahun dan tinggal di DKI Jakarta.
Baca Juga: BST Bansos Kemensos Cair ke Penerima yang Terdaftar di DTKS, Ini Cara Ceknya