Dana BST Bansos DKI Sebesar Rp 600 Masih Ada, Cek di Bank DKI, Hanya Untuk Penerima KLJ

- 6 Oktober 2021, 17:10 WIB
Dana BST Sebesar Rp 600 Masih Ada, Cek di Bank DKI, Hanya Untuk Penerima KLJ
Dana BST Sebesar Rp 600 Masih Ada, Cek di Bank DKI, Hanya Untuk Penerima KLJ /Instagram @dinsosdkijakarta. /

 

Media Magelang - Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu di Jakarta saat ini masih berlangsung, namun BST hanya diberikan bagi penerima KLJ.

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinsos baru-baru ini kembali mencairkan dana BST kepada penerima KLJ.

 

KLJ sendiri merupakan Kartu Lansia Jakarta, program bantuan khusus bagi warga Ibu Kota yang berusia di atas 60 tahun dan tinggal di DKI Jakarta.

 

Baca Juga: BST Bansos Kemensos Cair ke Penerima yang Terdaftar di DTKS, Ini Cara Ceknya

 

Per Oktober saat ini dana bansos KLJ telah memasuki tahap III yakni  bulan Juli, Agustus, September, dengan jumlah pencairan bansos ke rekening Bank DKI pemilik KLJ sebesar Rp1,8 juta.

 

Para penerima yang merupakan KLJ tentu sudah dapat melakukan penarikan dana melalui Bank DKI atau ATM Bank DKI mulai 28 September 2021 kemarin hingga saat ini. 

 

Penerima bansos yang melakukan pencairan pada bulan Oktober diperuntukkan bagi peserta KLJ yang belum melakukan pencairan dana BST sampai dengan tahap III.

 

Baca Juga: Daftar Online DTKS Kemensos Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

 

Perlu diketahui, para penerima hanya dapat menarik dana sesuai dengan tahapan pencairan BST yang dikeluarkan oleh Dinsos.

Cairnya bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) juga bersamaan dengan cairnya bansos bagi penerima Kartu Penyandang Disabilitas jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III pada Selasa 28 September 2021 kemarin.

Pemprov DKI Jakarta memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.

Tentu saja ini menjadi angin segar di kala banyak warga Jakarta yang sempat kecewa dengan dihentikannya BST DKI pada awal bulan September lalu.

Terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September memang sempat tertunda akibat proses pemutakhiran data selepas pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Dana tersebut disalurkan dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya di ATM Bank DKI.

Terkait BST DKI, Pemprov DKI telah memastikan bahwa penyaluran bantuan hanya  sampai tahap 6 saja.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),”  tertulis dalam postingan Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta.

Meskipun BST DKI Jakarta tidak lagi disalurkan lagi, para pemilik rekening Bank DKI dapat mengecek rekening secara berkala.

Pasalnya, pencairan bansos masih disalurkan bagi penerima Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak jakarta (KAJ).

Hal ini tentunya jika salah satu keluarga merupakan salah satu dari tiga jenis kategori bansos tersebut.

Sebagai informasi, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang diterima besarannya Rp 600 ribu sama seperti BST DKI, berbeda dengan KPJD dan KAJ.***

 

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah