"Belum ada kabar terbaru dari BWF (terkait apakah nama Indonesia bakal dilarang digunakan di ajang Piala Thomas dan Uber). Sampai saat ini semua berjalan normal." ujarnya.
Badan anti doping dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena dianggap tidak memenuhi tata cara pengujian anti-doping yang efektif.
Akibatnya, Indonesia terancam tidak bisa menggunakan nama negara, lagu kebangsaan dan bendera nasional saat tampil di ajang multievent seperti SEA GAMES dan Asian Games.
Hal ini seperti yang Rusia alami di Olimpiade Tokyo 2020 lalu karena WADA masih menjatuhkan sanksi pada Rusia karena memanipulasi data kasus doping di tengah penyelidikan.
Demikian perkembangan terkini terkait sanksi WADA terhadap Indonesia dan nasib tiga turnamen badminton yang akan diadakan akhir tahun ini di Bali.***