Media Magelang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta dari Kemnaker cair di bulan Oktober 2021.
Adapun BSU atau Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta ini hanya dicairkan untuk karyawan tertentu.
Syarat menjadi penerima BSU ini harus dipenuhi karyawan agar memperoleh dana bantuan Rp1 juta pada tahun 2021 ke rekening mereka.
Penyaluran bantuan BSU di bulan Oktober masih melanjutkan pencairan tahap 5 sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Dinsos Jakarta Telah Selesai Menyalurkan BST DKI Senilai Rp600 Ribu Tahap Berapa Sekarang?
Karyawan harus simak kriteria yang bakal terima Subsidi Gaji Tahap 5 seperti atau BSU Rp1 juta.
Simak Lagi penjelasan Media Magelang soal kriteria yang nantinya menerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ke rekening mereka.
Seperti diketahui syarat menerima BSU tahun ini adalah gaji karyawan harus dibawah Rp3,5 juta
Selain itu karyawan harus memiliki e-KTP sebagai bukti terdata sebagai WNI.