Media Magelang – Bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahap 5 sebesar Rp1 juta dari Kemnaker masih cair di bulan Oktober 2021.
Bagi karyawan penerima BSU tahap 5 bisa mengecek melalui WhatsApp untuk memperoleh informasi mengenai pencairan subsidi gaji sebesar Rp1 juta.
BSU tahap 5 ini hanya dapat diperoleh oleh daftar karyawan penerima subsidi gaji sebesar Rp1 juta yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Baca Juga: Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Cair? Begini Tanggapan Dinsos Jakarta
Karyawan penerima BSU tahap 5 akan memperoleh dana bantuan subsidi gaji sebesar Rp1 juta melalui rekening Bank Himbara mereka.
Penyaluran BSU tahap 5 akan dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).
Jika belum memiliki rekening Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia, akan dibuatkan rekening oleh Kemnaker bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan penerima BSU bekerja.
Besaran BSU yang disalurkan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan atau diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, menargetkan penyaluran BSU tahun 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021. BSU ini akan disalurkan melalui 5 tahap.