Media Magelang – Kemnaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahap 5 sebesar Rp1 juta pada bulan Oktober 2021.
Namun, tidak semua karyawan bisa memperoleh BSU ini, hanya karyawan yang memenuhi 8 kriteria berikut yang dapat memperoleh bantuan subsidi gaji sebesar Rp1 juta.
Calon penerima BSU tahap 5 bisa menyimak 8 kriteria karyawan yang bisa memperoleh bantuan subsidi gaji sebesar Rp1 juta berikut ini.
Baca Juga: Cara Dapat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, Bisa Buat Beli Tabung Gas Elpiji 3 Kg Mulai Tahun 2022
Bagi calon penerima BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta bisa melakukan pengecekan status penerimaan di situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, menargetkan penyaluran BSU tahun 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021. BSU ini akan disalurkan melalui 5 tahap.
"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," tutur Ida, dikutip Media Magelang dari Antara pada 4 September 2021.
Karyawan sebagai calon penerima BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta dapat mengecek terlebih dulu apakah terdaftar sebagai penerima subsidi gaji atau tidak.
Dimulai dengan karyawan mengunjungi situs resmi kemnaker.go.id, kemudian calon penerima BSU tahap 5 yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran akun dulu.