Bisa Daftar Online DTKS? Ini Tata Cara Daftarnya untuk Dapat Bantuan Kemensos hingga Set Top Box Gratis

- 13 Oktober 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi antena televisi untuk mengubah siaran TV analog ke TV digital menggunakan Set Top Box (STB).
Ilustrasi antena televisi untuk mengubah siaran TV analog ke TV digital menggunakan Set Top Box (STB). /Pexels/ Eva Elijas/

Media Magelang - Masyarakat bisa melakukan pendaftaran online Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dapat sejumlah bantuan dari pemerintah.

Dengan terdaftar dalam data DTKS, masyarakat akan mendapatkan salah satu program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Set Top Box (STB) gratis.

Saat ini pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan mudah secara online, yang nantinya dapat dicek untuk memperoleh bansos dan Set Top Box gratis.

Masyarakat dapat menikmati siaran TV digital dengan memperoleh Set Top Box gratis setelah terdaftar di sistem DTKS Kemensos.

Baca Juga: Set Top Box (STB) Dibagikan Kemenkominfo Gratis, Harus Terdaftar di DTKS Agar Bisa Nonton TV Digital?

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS maka berkesempatan untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo guna mendukung kebijakan migrasi TV analog ke TV digital.

Bantuan Set Top Box gratis ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos.

Pendaftaran penerima Set Top Box (STB) gratis tersebut dapat dilakukan dengan mendaftar online di DTKS Kemensos.

Program bantuan Set Top Box (STB) oleh Kemenkominfo dilakukan seiring dengan rencana kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah