Para pengajar dan pelajar harus memiliki nomor ponsel aktif yang sudah terdaftar di satuan pendidikan terkait.
Kemudian, Pimpinan satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di situs https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Bagaimana cara mengeceknya untuk tiap operator? Anda bisa hubungi nomer berikut ini:
Telkomsel di 188 atau 0807 1811 811
Indosat di 185
XL di Livechat https://bit.ly/LC_myXLCare atau [email protected]
Smartfren di 888 atau 08811223344
Tri di 123 (dari sesama kartu 3) atau 089644000123 (dari operator lain)
Axis di [email protected]
Demikian penjelasan mengenai cara mencairkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud Ristek.***