Info Update Bansos PKH Tahap 4, Cek Penerima Bansos Kemensos Dulu Dengan Cara Ini

- 17 Oktober 2021, 09:03 WIB
Pengumuman PKH hari ini daftar sebagai penerima manfaat agar memperoleh dana bansos hingga Rp2,4 juta
Pengumuman PKH hari ini daftar sebagai penerima manfaat agar memperoleh dana bansos hingga Rp2,4 juta /Kemensos.go.id/

Media Magelang - Inilah info update bansos PKH tahap 4, sebelum mencairkan dana bantuan pastikan cek penerimanya melalui laman Kemensos. 

Masyarakat dapat cek nama masing-masing sebagai penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2021 melalui aplikasi HP maupun di laman DTKS Kemensos. 

Saat ini Kemensos menyediakan aplikasi khusus yang dapat digunakan untuk mengecek nama penerima bansos termasuk PKH yang sebentar lagi cair. 

Cek bansos PKH selain via aplikasi 'Cek Bansos' juga dapat dilihat melalui laman resmi DTKS dari Kemensos. 

Baca Juga: Cek Nama dan NIK di DTKS Bansos PKH 2021 Kemensos Lewat Ponsel Pintar

Masyarakat harus memenuhi syarat jadi penerima PKH tahap 4 terlebih dahulu baru melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Bagi penerima PKH tahap 4 yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan memperoleh bansos yang penyalurannya melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).

Namun sebelumnya apa itu bansos PKH?

Program Keluarga Harapan atau PKH ini merupakan bantuan sosial atau bansos yang diberikan Kemensos kepada keluarga kurang mampu atau miskin yang terdampak Covid-19.

Agar bisa menerima bansos PKH tahap 4, masyarakat harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2021 Kemensos Lengkap, Bisa Lewat Web Ataupun Aplikasi

Salah satu langkah untuk jadi penerima bansos PKH tahap 4 adalah sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos

Adapun sebelum mendaftar DTKS Kemensos, calon penerima bansos PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut ini.

Syarat jadi penerima bansos PKH

1. WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)

2. Bukan ASN dan anggota TNI/Polri

3. Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

Besaran bansos PKH tahap 4 ini berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan. Simak pula berikut ini kriteria dan besaran bansos yang diterima.

Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

1. Untuk ibu hamil dan anak usia dini diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp3 juta

2. Untuk siswa SD diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp900 ribu

3. Untuk siswa SMP diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta

4. Untuk siswa SMA diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2 juta

5. Untuk lansia (usia lebih dari 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta

Apabila Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH dapat dilanjutkan dengan melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH

1. Masyarakat mendaftar langsung ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kelayakan masuk ke dalam DTKS berdasarkan kondisi masyarakat tersebut.

3. Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan berita acara hasil musyawarah dan melalui kunjungan rumah tangga.

5. Operator desa/kecamatan melakukan penginputan data hasil verifikasi dan validasi di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

6. Dinas Sosial akan memproses data yang telah diinput di SIKS untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/walikota.

7. Bupati/walikota memberikan hasil data yang telah terverifikasi dan tervalidasi serta sudah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Pengecekan daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 dapat dilakukan melalui laman DTKS Kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id.

 

Mudah bukan cara cek nama penerima bansos PKH pencairan tahap 4 yang dijadwalkan Kemensos cair bulan Oktober 2021.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah