Awas! Pengguna Google Chrome Terancam Dirampok Hacker, Polri Minta Tetap Waspada dan Hati-hati

- 17 Oktober 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi hacker peretas pengguna Google Chrome
Ilustrasi hacker peretas pengguna Google Chrome /Pixabay

 

Media Magelang - Divisi Humas Polri menyampaikan jika pengguna Google Chrome terancam dirampok hacker.

Terdapat 2 miliar data pengguna Google Chrome yang terancam dirampok oleh hacker tidak bertanggung jawab.

Polri menyampaikan untuk masyarakat maspada dengan ancaman 'Zero Day Attack'.

Baca Juga: Sinopsis Film I.T Tayang di Bioskop Trans TV 30 Agustus 2021, Kisah Hacker Serang Sistem Smart Home

Melalui laman resmi Instagram Polri @divisihumaspolri, mereka menyampaikan bahwa Chrome memiliki kerentanan yang mengancam lebih dari 2 miliar penggunanya.

Informasi ini diperoleh dari Google secara resmi yang mengunggah info celah keamanan pada blog resminya.

Chrome saat ini telah digunakan 2,65 miliar pengguna yang menjadikannya target potensial untuk dimanfaatkan oleh peretas atau hacker.

Pihak Chrome mengungkapkan adanya eksploitasi 'Zero Day' ke-11

Baca Juga: Hati-hati! Ini Dia Kumpulan Password yang Mudah Diretas Hacker, Ganti Mulai Sekarangtahun ini.

Kerentanan kode CVE-2021-37973 mempengaruhi pengguna Linux, macOS, dan Windows.

Klasifikasi 'Zero Day' artinya peretas atau hacker bisa mengeksploitasi celah ini sebelum Google merilis perbaikannya.

Hal ini menyebabkan kerentanan Google jauh lebih berbahaya dari kerentanan lainnya.

Zero Day terbaru merupakan kerentanan Use After Free (UAF) lainnya.

Kerentanan UAF merupakan eksploitasi memeori, dimana program gagal untuk menghapus penunjuk ke memori setelah dibebaskan.

Forbes mencatatkan hal ini telah dimanfaatkan oleh peretas atau hacker dalam beberapa bulan terakhir.

Pada bulan September, 10 kerentanan berperingkat tinggi UAF Chrome.

Sebelum data kena hack oleh hacher tidak bertaggung jawab, sebaiknya pengguna Google Chrome wajib ikuti langkah ini:

1. Masuk ke Settings

2. Klik Help

3. Pilih About Google

Jika tertera tulisan Chrome versi 94.0.4606.61 atau lebih tinggi, artinya Anda aman.

Namun jika update Google Chore belum tersedia, pastikan Anda selelau cek secara berkala.

Google Chrome harus di restart untuk menerapkan update yang telah di install.

Bagi masyarakat yang mengalami kejadian ilegal akses dan pencurian data, bisa segera kirim laporan ke Polri.

Melalui laman resmi Polri yakni patrolisiber.id atau mengirim laporan ke e-mail [email protected] kejahatan tersebut dapat segera ditindak lanjuti.

Bagi pengguna Google Chrome yang mengalami adanya tindakan ilegal oleh hacker, bisa segera lapor ke Polri.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah