Baca Juga: Info Update Bansos PKH Tahap 4, Cek Penerima Bansos Kemensos Dulu Dengan Cara Ini
Agar bisa menerima bansos PKH tahap 4, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Adapun syarat lain penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
1. WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)
2. Bukan ASN dan anggota TNI/Polri
3. Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
Besaran bansos PKH tahap 4 ini berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan.
Adapun bansos diberikan kepada ibu hamil hingga lansia dengan ketentuan:
- Untuk ibu hamil dan anak usia dini diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp3 juta
- Untuk siswa SD diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp900 ribu
- Untuk siswa SMP diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta