Gunakan NIK Untuk Cek Status Penerima Bansos PKH di DTKS Kemensos Secara Online

- 18 Oktober 2021, 05:33 WIB
Ilustrasi Pencairan Bantuan dari Pemerintah ke Masyarakat.
Ilustrasi Pencairan Bantuan dari Pemerintah ke Masyarakat. /Humas Polda Jateng

Baca Juga: Info Update Bansos PKH Tahap 4, Cek Penerima Bansos Kemensos Dulu Dengan Cara Ini

Agar bisa menerima bansos PKH tahap 4, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Adapun syarat lain penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

1. WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)

2. Bukan ASN dan anggota TNI/Polri

3. Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

Besaran bansos PKH tahap 4 ini berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan.
Adapun bansos diberikan kepada ibu hamil hingga lansia dengan ketentuan:

- Untuk ibu hamil dan anak usia dini diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp3 juta

- Untuk siswa SD diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp900 ribu

- Untuk siswa SMP diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x