Bisa Pakai Aplikasi, Inilah Cara Daftar Online Penerima Bansos PKH Kemensos Tahun 2021

- 18 Oktober 2021, 11:15 WIB
Segera cek aplikasi Cek Bansos untuk daftar bansos PKH 2021 dari Kemensos.
Segera cek aplikasi Cek Bansos untuk daftar bansos PKH 2021 dari Kemensos. /Instagram @kemensosri

Baca Juga: Klarifikasi Soal Dana Rp600 Ribu ke Bank DKI, Dinsos Beri Kejelasan Soal BST DKI Tahap 7 dan 8

Oleh sebab itu, Kemensos akan menyalurkan PKH tahap 4 hanya untuk penerima yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat harus memenuhi syarat jadi penerima PKH tahap 4 terlebih dahulu, baru melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Bagi penerima PKH tahap 4 yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan memperoleh bansos yang penyalurannya melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).

Namun sebelumnya apa itu Program Keluarga Harapan atau PKH?

Program Keluarga Harapan atau PKH ini merupakan bantuan sosial atau bansos yang diberikan Kemensos kepada keluarga kurang mampu atau miskin yang terdampak Covid-19.

Agar bisa menerima bansos PKH tahap 4, masyarakat harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Salah satu langkah untuk jadi penerima bansos PKH tahap 4 adalah sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos

Adapun sebelum mendaftar DTKS Kemensos, calon penerima bansos PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut ini.

Syarat jadi penerima bansos PKH

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x