“BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin,” ujar Mujiyono pada Jumat 10 September 2021, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.
Menurutnya, BST tidak disalurkan kembali lantaran DKi Jakarta telah melonggarkan pembatasan aktivitas di level 3.
Mujiyono juga menilai pembagian BTS hanya dilakukan ketika daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti PPKM level 4 sehingga banyak kegiatan masyarakat untuk mencari nafkah terganggu.
“Kan memang BST selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungjawab untuk hal itu,” jelas Mujiyono.
Jadi untuk warga Jakarta masih berharap ada saldo Rp600 ribu dari BST DKI tahap 7 dan 8 masuk ke ATM mereka harus menelan kecewa karena Dinsos DKI Jakarta memastikan program ini berhenti di tahap 6 saja.***