Makin Banyak Korban, Berikut Tips Mengecek Legalitas Pinjol

- 23 Oktober 2021, 08:13 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau Pinjol
Ilustrasi pinjaman online atau Pinjol /Pexels/Anna Nekrashevich/

-Tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

-Denda yang besar dan tidak transparan

-Tidak punya asosiasi

-Tidak mengikuti aturan yang berlaku

-Meminta seluruh kontak di smartphone Anda (dan ini rentan disalah gunakan)

-Bunganya tinggi (40 persen per pinjaman)

-Menggunakan cara-cara kasar dan mengancam dalam menagih hutang

Baca Juga: Simak! Ini Tips Agar Tidak Terjebak Pinjaman Online Ilegal

Berikut tips agar tidak terjebak pinjol illegal sebagaimana Media Magelang rangkum dari berbagai sumber:

-Cek legalitas pinjol tersebut di OJK.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah