Makin Banyak Korban, Berikut Tips Mengecek Legalitas Pinjol

- 23 Oktober 2021, 08:13 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau Pinjol
Ilustrasi pinjaman online atau Pinjol /Pexels/Anna Nekrashevich/

Berikut nomor yang bisa dihubungi: 157

Atau Anda bisa mengakses link berikut: https://kontak157.ojk.go.id/APPKPublicPortal/

Mulailah mengatur keuangan agar hidup sesuai kebutuhan sehingga tidak perlu meminjam uang lewat pinjol.

Demikian tips mengecek legalitas pinjol yang bisa Anda ikuti.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah