Bisa Dapat Set Top Box Gratis Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Online STB Lewat Aplikasi Ini

- 24 Oktober 2021, 07:31 WIB
Bisa Dapat Set Top Box Gratis Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Online STB Lewat Aplikasi Ini
Bisa Dapat Set Top Box Gratis Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Online STB Lewat Aplikasi Ini //indonesiabaik.id/

Musyawarah tersebut menghasilkan BA (Berita Acara) yang diteken oleh lurah atau kepala desa setempat yang nantinya menjadi prelist.

BA tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat yang nantinya akan memeriksa kelayakan nama-nama yang ada.

Semua data yang diinput ke SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi sIKS online.

Lalu, proses berlanjut dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada bupati/wali kota.

Kemudian bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur.

Dari gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.

Jika Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah.

Demikian cara daftar online STB bisa dapat bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo untuk bisa nonton siaran TV digital.***

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah