Nama Terdaftar di DTKS Kemensos Bakal Terima Set Top Box (STB) dari Kominfo Gratis

- 28 Oktober 2021, 12:49 WIB
Ilustrasi gambar Set Top Box (STB).
Ilustrasi gambar Set Top Box (STB). /Dok. Kominfo/

Media Magelang - Apabila nama terdaftar di laman DTKS Kemensos, kabar baik karena akan menerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo.

Kementerian Kominfo membagikan Set Top Box (STB) gratis untuk percepat peralihan siaran TV analog ke digital. Nama yang terdata di DTKS Kemensos akan jadi penerimanya.

Pasalnya, Kominfo menargetkan masyarakat miskin dan rentan miskin untuk menerima Set Top Box (STB) gratis. Data ini pun telah termuat di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu yang Cair November-Desember 2021, Kelanjutan BST Tahap 7 dan 8?

Lantas, bisakah mendaftar sekarang di DTKS Kemensos untuk mendapat Set Top Box (STB) Kominfo tersebut?

Jawabannya adalah bisa.

Sama seperti cara mendapat bansos, untuk mendapat Set Top Box gratis dari Kominfo, Anda perlu terdaftar di DTKS Kenmensos.

Berikut cara mudah mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo untuk siaran TV digital sebagaimana Media Magelang rangkum dari berbagai sumber:

Cara daftar Set Top Box Online Melalui DTKS

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah