Buruan Daftar Online Aplikasi Cek Bansos Hari Ini, Dapat Set Top Box Gratis Kominfo untuk Nonton TV Digital

- 30 Oktober 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi masyarakat daftar Set Top Box melalui aplikasi Cek Bansos
Ilustrasi masyarakat daftar Set Top Box melalui aplikasi Cek Bansos /Tangkapan layar: Instagram.com/@kemensosri
 
Media Magelang - Segera daftarkan diri Anda secara online lewat aplikasi Cek Bansos untuk  untuk bisa nonton TV digital menggunakan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
 
Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat Indonesia agar bisa nonton TV digital.
 
Agar bisa nonton TV digital menggunakan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa dengan usul online di aplikasi Cek Bansos.
 
 
Kominfo menggunakan database dari DTKS Kemensos dalam menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis.
 
Oleh sebab itu, pastikan nama Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos sebelum daftar online lewat aplikasi Cek Bansos.
 
Set Top Box (STB) penting dimiliki agar bisa nonton TV digital.
 
Karena seperti yang diketahui, saat ini Kominfo tengah dalam proses migrasi saluran TV analog ke digital.
 
 
Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini bisa dijadikan alternatif termudah agar Anda bisa nonton TV digital, meskipun TV  Anda adalah TV analog.
 
Fungsi Set Top Box (STB) adalah untuk mengonversi sinyal analog menjadi sinyal saluran TV digital.
 
Berikut adalah cara daftar online Set Top Box (STB) gratis Kominfo lewat aplikasi Cek Bansos, dijamin bisa nonton TV digital.
 
Daftar online bantuan Set Top Box (STB) Kominfo di aplikasi Cek Bansos
 
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
 
2. Siapkan NIK KTP milik calon PKM, sama dengan di DTKS Kemensos.
 
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos
 
4. Lalu pilih tambah usulan.
 
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
 
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar, dalam hal ini STB Kominfo
 
Lantas, bagaimana jika tidak memiliki ponsel pintar untuk daftar online dan ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar tetap bisa nonton TV digital? 
 
Berikut langkah-langkahnya, terutama bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS Kemensos.
 
Warga yang masuk dalam golongan tidak mampu dapat membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos.
 
Kemudian, hasil pendaftaran DTKS Kemensos akan didiskusikan tingkat desa/kelurahan untuk memastikan apakah warga tersebut layak/tidak mendapat bansos, termasuk STB Kominfo.
 
Musyawarah tersebut akan menghasilkan BA (Berita Acara) berisi calon DTKS Kemensos yang diteken oleh lurah atau kepala desa setempat yang nantinya menjadi prelist.
 
BA tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat yang nantinya akan memeriksa kelayakan nama-nama yang ada.
 
Semua data yang diinput ke SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
 
Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi SIKS online.
 
Lalu, proses berlanjut dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada bupati/wali kota.
 
Kemudian bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur. Melalui gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.
 
Apabila Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah, termasuk STB Kominfo.
 
Bagi yang telah terkonfirmasi mendapat Set Top Box, Kominfo akan menyalurkan STB melalui kantor pos.
 
Kemudian, masyarakat akan bisa langsung nonton siaran TV digital menggunakan Set Top Box (STB) dari Kominfo.
 
Demikian cara daftar online bantuan  Set Top Box (STB) gratis Kominfo, lewat aplikasi Cek Bansos, digunakan untuk nonton TV digital.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah