Adapun top up bansos Kemensos Rp300 ribu ini nantinya diberikan kepada 28,8 juta keluarga yang sudah terdaftar.
Bagaimana cara daftar top up bansos Rp300 ribu tersebut?
Agar bisa memperoleh dana bansos Kemensos Rp300 ribu ini, warga harus terdaftar sebagai penerima PKH dan Kartu Sembako atau BPNT.
Adapun cara daftar PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
2. Siapkan NIK dan KTP.
3. Pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.