Dapatkan Set Top Box dari Kominfo Melalui Laman DTKS Kemensos

- 31 Oktober 2021, 10:53 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Simak Syarat dan Cara Daftar, Pastikan Tercatat DTKS!
Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Simak Syarat dan Cara Daftar, Pastikan Tercatat DTKS! /Instagram @indonesiabaik.id/Chyntia/

Berikut cara mudah daftar online Set Top Box (STB) gratis Kominfo, cukup menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box Kominfo, Pakai Cara Ini Bisa Dapat STB Gratis

Cara daftar online Set Top Box (STB) Kominfo

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP milik calon PKM, sama dengan di DTKS Kemensos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar, dalam hal ini STB Kominfo

Lantas, bagaimana jika tidak memiliki ponsel pintar untuk daftar online dan ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar tetap bisa nonton TV digital? Berikut langkah-langkahnya.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah