Operasi Sikat Jaran Candi Telah Berlangsung, Polda Jateng Temukan Barang Bukti 8 M dan 325 Tersangka

- 2 November 2021, 14:39 WIB
Operasi Sikat Jaran Candi Telah Berlangsung Lancar
Operasi Sikat Jaran Candi Telah Berlangsung Lancar /Humas Polda Jateng

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar selama 20 hari mentargetkan pelanggar pasal 362, 363, 365 dan 480 KUHP.

Selama kurun 20 hari operasi Sikat Jaran Candi dilaksanakan, terjaring 325 (tiga ratus dua puluh lima) orang tersangka, yang terdiri dari 318 orang (Laki-laki), 6 Orang (Perempuan) dan 1 Orang (Anak).

Baca Juga: Wakil Jateng Raih Juara 3 Bhayangkara Mural Festival Tingkat Nasional

Dalam operasi Sikat Jaran Candi 2021, terdapat pula kasus unik yang jarang ditemukan.

Pasangan suami istri tertangkap Satgas Polres Pati dan Bapak anak juga ditangkap oleh Satgas Polda Jateng.

"Ops Sikat Jaran Candi 2021 berhasil mengungkap 110 TO (tercapai 100%) dan berhasil mengungkap perkara non-TO sebanyak 162 perkara (melebihi dari target yang telah ditentukan yakni 150%)," ungkap Kapolda Jateng dalam konferensi pers, Selasa 2 November 2021.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

- SPM R2 sebanyak 287 (dua ratus delapan puluh tujuh) unit berbagai merk dan jenis

- R4 sebanyak 14 (empat belas) unit berbagai merk dan jenis termasuk dua mobil mewah,

- R6 sebanyak 3 (tiga) unit truk box, Laptop sebanyak 21 (dua puluh satu) unit, Handphone sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) unit berbagai merk, Perhiasan emas 763 (tujuh ratus enam puluh tiga) gram.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah