Media Magelang - Tidak semua karyawan bisa memperoleh BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker.
Bantuan BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta tersebut hanya akan diberikan Kemnaker kepada pekerja dengan kriteria tertentu.
Lebih lanjut, terdapat 7 kriteria karyawan yang tidak akan memperoleh BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.
Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Set Top Box Gratis Kominfo Pakai NIK KTP, Nonton TV Digital 2022
Sejumlah karyawan dengan tanda tertentu tidak dapat menjadi penerima BSU Rp1 juta yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dana BSU atau bantuan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta hanya cair untuk karyawan yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Penyaluran dana BSU Rp1 juta akan berlangsung melalui bank penyalur yang dipilih Kemnaker, yakni Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Baca Juga: Hanya dengan Status Ini Penerima BSU Bisa Cairkan Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker
Untuk proses penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kepada karyawan, Kemnaker akan melanjutkan pencairan pada perluasan atau tambahan 1,6 juta karyawan dengan jumlah anggarannya sekitar Rp 1,6 triliun.