Pakai Cara Burekol Untuk Ambil Bansos Rp1 Juta November 2021 di Bank Himbara

- 3 November 2021, 16:54 WIB
Penjelasan tengang Burekol dalam pencairan BSU subsidi gaji Rp1 juta untuk para karyawan pemilik rekening Bank Swasta selain bank Himbara.
Penjelasan tengang Burekol dalam pencairan BSU subsidi gaji Rp1 juta untuk para karyawan pemilik rekening Bank Swasta selain bank Himbara. /Instagram. Com/@bank_indonesia/

Media Magelang - Pakai cara Burekol untuk cairkan bantuan Rp1 juta bagi para pekerja yan akan ditransfer melalui Bank Himbara.

Diketahui Bank Himbawa merupakan penyalur bansos Rp1 juta yang diberikan melalui Kemnaker untuk para pekerja.

Bulan November ini, bantuan Rp1 juta diperpanjang pencariannya melalui Burekol yang bisa dicairkan pekerja di Bank Himbara.

Baca Juga: 7 Tanda BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp1 Juta Gagal Cair Bulan November 2021 

Simak penjelasan tentang Burekol dalam pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji November 2021.

Dana yang cair sebesar Rp1 juta dari Kemnaker untuk karyawan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji sekaligus pemilik rekening bank swasta.

Burekol menjadi istilah baru dalam penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji yag sejatinya sudah dilakukan Kemnaker sebelum bulan November 2021.

Namun tidak banyak karyawan yang paham mengenai arti Burekol dalam pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji yang diperpanjang pencairannya hingga November 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi November 2021, Ini Cara Mudah Cek Status Penerima Pakai WhatsApp

Dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta ternyata yang hanya akan cair melalui Bank Himbara membuat karyawan pemilik rekening bank swasta harus menggunakan cara Burekol.

Arti Burekol atau Buka Rekening Kolektif adalah cara pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta untuk karyawan pemilik rekening bank swasta memlalui HRD.

Metode Burekol dalam penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji menjadi solusi pencairan untuk pemilik rekening bank swasta yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Karena banyaknya penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun ini maka pencairan dana dilakukan secara bertahap.

Penyaluran terakhir merupakan proses pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji yang masuk ke rekening Bank Himbara.

BSU atau BLT Subsidi Gaji masih dalam proses penyaluran ke rekening Bank Himbara sebesar Rp1 juta kepada setiap penerima.

Untuk BSU atau BLT Subsidi Gaji, ternyata sampai detik ini masih dalam proses dicairkan ke rekening Bank Himbara.

Lantas bagaimana cara pencairan bagi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang bukan pemilik rekening Bank Himbara?

Seperti yang sudah diketahui jika BSU atau BLT Subsidi Gaji akan cair hanya melalui rekening Bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Artikel ini akan menjelaskan bagaimana penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dapat mencairkan dananya jika tidak memiliki rekening Bank Himbara.

BSU atau BLT Subsidi Gaji merupakan bantuan dari Kemnaker kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 yang sudah diberikan sejak tahun 2020.

Kemnaker menargetkan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji adalah bagi pekerja yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BSU Subsidi Gaji diperuntukan bagi seluruh pekerja yang memenuhi kriteria.

Pencairan dana BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker tahun 2021 berbeda dengan tahun lalu karena sekarang hanya bisa melalui Bank Himbara.

Pekerja yang rekeningnya menggunakan selain Bank Himbara maka BSU Subsidi Gaji tahap 5 sudah pasti gagal ditransfer karena rekening berstatus tidak valid.

Untuk mengatasi hal tersebut, pekerja akan dibuatkan rekening baru secara kolektif atau disebut Burekol.

Hal ini hanya bisa dilakukan oleh perusahaan agar dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dapat diterima.

Pembuatan rekening pencairan BSU Subsidi Gaji perlu data diri yang nantinya akan dilaporkan kepada HRD perusahaan.

Adapun data-data yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening kolektif atau Burekol yang akan digunakan sebagai pencairan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta yakni:

  1. NIK
  2. Nama Lengkap
  3. Tanggal Lahir
  4. Alamat Pemberi kerja
  5. Nama Ibu Kandung
  6. Nomor Telepon Selular
  7. Alamat Email

Bagi pekerja yang sudah melengkapi data diri nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh perusahaan untuk penyaluran dana BSU Subsidi Gaji tahun 2021.

Bagi karyawan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dengan rekening bank swasta adalah berkas pencairan Burekol yang perlu disiapkan:

1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)

2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)

3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)

4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)

5. Materai 10.000 (2 lembar)

6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker.

Berikut adalah cara aktivasi rekening Burekol bagi karyawan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dengan rekening bank swasta:

1. Pastikan Karyawan telah mendapatkan notifikasi telah ditetapkan sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

2. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU atau BLT Subsidi Gaji telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara dengan metode Burekol.

3. Segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji karena ada batas waktu pencairan, jika tidak maka dana akan ditari kembali ke kas negara.

Sementara pekerja yang sudah menggunakan rekening dari bank BRI, BNI, BTN, atau Mandiri bisa cek ke rekening masing-masing apakah dana BSU Subsidi Gaji sudah masuk ataupun belum.

Untuk pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji ke rekening Bank Himbara saat ini masih dilakukan, namun dipastikan akan segera cair tidak lama lagi.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah