Download Aplikasi Cek Bansos, Pakai NIK KTP jadi Penerima Set Top Box Gratis Kominfo, Buruan Sebelum Kehabisan

- 6 November 2021, 11:13 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id
 
Media Magelang - Segera download aplikasi Cek Bansos lalu usulkan NIK KTP Anda untuk jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, sebelum habis kuotanya.
 
NIK KTP adalah data yang diperlukan saat usul jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo lewat aplikasi Cek Bansos.
 
Nantinya, NIK KTP yang dimasukkan di aplikasi Cek Bansos akan dicocokkan dengan data yang ada di DTKS Kememsos, sebelum diputuskan sebagai penerima STB gratis Kominfo.
 
 
Oleh sebab itu, yang harus diperhatikan adalah pastikan data Anda sudah terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos, seperti nama dan NIK KTP.
 
Barulah usul jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo di aplikasi Cek Bansos akan berhasil.
 
Karena memang Kominfo hanya akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada penerima yang telah terdaftar DTKS Kemensos.
 
Hal ini agar Set Top Box (STB) gratis Kominfo tidak salah sasaran, yaitu diberikan kepada warga miskin pemilik TV analog.
 
Set Top Box (STB) gratis Kominfo digunakan agar bisa nonton TV digital, tanpa harus mengganti TV analog di rumah saat ini.
 
Nantinya masyarakat miskin pemilik TV analog (NIK KTP telah terdaftar di DTKS Kemensos) cukup memasang Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati TV digital.
 
Berikut cara mudah dapatkan Set Top Box (STB) gratis Kominfo pakai NIK KTP lewat aplikasi Cek Bansos.
 
Usul bantuan Set Top Box (STB) Kominfo pakai NIK KTP
 
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
 
2. Siapkan NIK KTP milik calon PKM, sama dengan di DTKS Kemensos.
 
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos
 
4. Lalu pilih tambah usulan.
 
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
 
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar, dalam hal ini STB Kominfo
 
Lantas, bagaimana jika tidak memiliki HP untuk daftar online pakai NIK KTP, tapi ingin dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo? 
 
Berikut langkah-langkahnya, terutama bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS Kemensos.
 
Warga yang masuk dalam golongan tidak mampu dapat membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos.
 
Kemudian, hasil pendaftaran DTKS Kemensos akan didiskusikan tingkat desa/kelurahan untuk memastikan apakah warga tersebut layak/tidak mendapat bansos, termasuk STB Kominfo.
 
Musyawarah tersebut akan menghasilkan BA (Berita Acara) berisi calon DTKS Kemensos yang diteken oleh lurah atau kepala desa setempat yang nantinya menjadi prelist.
 
BA tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat yang nantinya akan memeriksa kelayakan nama-nama yang ada.
 
 
Semua data yang diinput ke SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
 
Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi SIKS online.
 
Lalu, proses berlanjut dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada bupati/wali kota.
 
Kemudian bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur. Melalui gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.
 
Apabila Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah, termasuk STB Kominfo.
 
Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan disalurkan melalui kantor pos, dan bisa langsung dipakai untuk nonton TV digital begitu sampai.
 
Sebagai tambahan berikut juga akan dijelaskan cara pasang STB gratis Kominfo untuk nonton TV digital.
 
Cara pasang STB dari Kominfo
 
Perangkat STB dari Kominfo perlu dipasang dan disetting frekuensi-nya terlebih dahulu agar bisa menampilkan saluran TV digital.
 
Berikut syarat setting TV analog ke TV digital : 
 
1.Pastikan daerahnya sudah tersedia siaran televisi digital. 
 
2.Pastikan memiliki antena UHF baik berupa antena luar maupun dalam ruangan. 
 
3.Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan STB DVBT2. 
 
Langkah berikutnya adalah cara setting saluran digital dengan Set Top Box (STB):
 
1.Pastikan televisi dalam kondisi AV. 
 
2.Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya. 
 
3.Setelah ditentukan, nyalakan STB. 
 
4.Tekan tombol "Menu" pada remote STB. 
 
5.Cari menu "PENCARIAN SALURAN" kemudian pilih "PENCARIAN OTOMATIS" hingga pencarian dilakukan. 
 
6.Jika sudah selesai, pilih "SIMPAN". 
 
7.Perlu diingat, dalam menikmati siaran TV digital, televisi harus dalam kondisi AV. 
 
Jika STB telah terkoneksi dengan TV, Anda bisa langsung nonton TV digital.
 
Semakin cepat Anda men-download aplikasi Cek Bansos dan usul jadi penerima Set Top Box gratis Kominfo pakai NIK KTP, maka semaki  cepat pula Anda mendapat STB, sebelum habis kuotanya.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah