Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang, Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker November 2021

- 6 November 2021, 13:29 WIB
Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang, Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker November 2021
Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang, Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker November 2021 /
 
 
Media Magelang - Karyawan bisa login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker di November 2021.
 
Karyawan bisa segera login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sekarang untuk memastikan status nama penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker di November 2021.
 
Apalagi diketahui bahwa ada tambahan sebanyak 1,6 juta karyawan yang akan jadi penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker khusus November 2021 ini.
 
 
Dana BSU Subsidi Gaji November 2021 sebesar Rp1 juta dari Kemnaker akan segera ditransfer ke rekening karyawan yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
 
Rencananya, di bulan November 2021 ini, Kemnaker akan melakukan pencairan untuk BSU Subsidi Gaji tahap 5.
 
BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta dari Kemnaker hanya akan diberikan kepada karyawan yang telah memenuhi syarat.
 
 
Karyawan yang tengah menunggu jadwal penyaluran, bisa cek nama penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker terlebih dulu.
 
Apalagi jika Anda sebagai karyawan/pekerja belum menerima Subsidi Gaji Rp1 juta tersebut, maka bisa cek nama penerima BSU Kemnaker dengan cara berikut.
 
Cara cek nama penerima BSU Subsidi Gaji di laman BPJS Ketenagakerjaan
 
Ada 7 tahapan cara cek penerima BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta dari Kemnaker, yaitu:
 
1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di link resmi KLIK DI SINI (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu)
 
2. Masukkan NIK KTP
 
3. Masukkan nama lengkap
 
4. Masukkan tanggal lahir
 
5. Centang bagian verifikasi
 
6. Klik "Lanjutkan"
 
7. Laman akan memproses dan menampilkan status pekerja apakah terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker atau tidak
 
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, jika tidak seluruh karyawan bisa menerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker ini.
 
Terdapat syarat yang harus dipenuhi para karyawan sebagai penerima BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta dari Kemnaker tersebut.
 
Adapun karyawan yang berhak mendapatkan BSU Kemnaker atau BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
 
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).
 
2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah.
 
3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
 
4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
 
5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
 
6. Pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, bansos PKH, BPNT, atau BLT UMKM.
 
7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
 
Jika syarat tersebut terpenuhi, karyawan bisa segera login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker untuk November 2021 ini.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah